Beberapatahun terakhir, Intake Cipaku memang tidak difungsikan karena kerusakan pompa dan tingginya biaya operasional. Pasokan air baku ke IPA Cipaku sebesar 300 liter perdetik disuplai dari Intake Ciherang Pondok. Direksi PDAM Kota Bogor kemudian memutuskan akan mengaktifkan kembali Intake Cipaku, sehingga fungsi IPA Dekeng bakal lebih optimal.
Melayani Dengan Sepenuh Hati, PDAM Kota Padang Panjang selalu memberikan kemudahan bagi pelanggan. Termasuk untuk pemasangan sambungan baru, calon pelanggan diberikan kesempatan/solusi tentang pembiayaan dengan 2 dua metode/cara. Yakni dengan pembayaran tunai/keseluruhan dan sistem mencicil. Pelanggan untuk pemasangan sambungan baru, hanya akan dikenakan pembiayaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya RAB yang mengacu harga satuan saat pemasangan. Pelanggan tidak dikenakan biaya lainnya, seperti upah atau biaya tambahan lainnya untuk pemasangan sambungan baru. Pembayaran sambungan baru, pelanggan cukup membayar sesuai dengan RAB yang telah disetujui pihak PDAM. Baik secara tunai/keseluruhan, maupun dengan sistem cicilan yang terbagi dalam 3 tiga metode. Masing-masing Metode Cicilan 2X 40%, 60%, Metode Cicilan 3X 40%, 30%, 30% dan Metode Cicilan 4X 40%, 20%, 20%, 20%. Pembayaran cicilan dilakukan setiap bulannya, dan jika pelanggan tidak melakukan pembayaran selama 3 bulan berturut-turut akan dikenakan sanksi pemutusan sementara, serta dikenakan biaya penyambungan kembali.
Pendapatan Penyambungan Kembali - Pendapatan Penggantian Meter Rusak Jumlah Pendapatan BIAYA USAHA Beban Pegawai Beban BBM Beban Listrik Beban Pemakaian Bahan Kimia Beban Pemeliharaan Sumber/lPA/lnst Distribusi Beban Penyusutan Beban Air Baku LK PDAM 2020 Author:
Cek Tagihan PDAM dan Bayar Air Secara Online di Lunasin Kini Anda dapat cek dan membayar tagihan PDAM secara online selama 24 jam di mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Lunasin. Transaksi pengecekan jumlah pemakaian air bersih dan pembayaran tagihan PDAM menjadi lebih mudah dan aman. Cara pembayaran via aplikasi PPOB Lunasin sangat mudah, hanya tinggal memilih nama PDAM yang sesuai dengan daerah Anda, lalu masukkan nomor pelanggan PDAM/meteran air yang terdaftar. Pastikan Anda mencatat jadwal pembayaran PDAM dimulai dari tanggal 1-20 setiap bulannya. Jadi jangan sampai telat membayar tagihan bulanan agar tidak dikenakan biaya denda. Ingin air tetap mengalir di rumah Anda, kan? Ayo daftar menjadi agen Sahabat PPOB Lunasin agar pembayaran mengalir dengan lancar. Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Seputar PDAM FAQ 1. Tanya Kenapa biaya administrasi saya lebih mahal? Jawab Jika kamu dikenakan biaya lebih mahal, kemungkinan Anda melakukan pembayaran untuk lebih dari 1 bulan sehingga biaya admin menjadi terakumulasi 2. Tanya Apakah akan ada denda jika saya membayarkan setelah tanggal jatuh tempo? Jawab Untuk denda keterlambatan bayar ditentukan langsung oleh kebijakan PDAM yang Anda gunakan. Untuk lebih detailnya terkait dengan denda keterlambatan, silahkan Anda menghubungi nomor telepon PDAM wilayah Anda 3. Tanya Bagaimana jika saya salah memasukan nomor pelanggan? Jawab Sebelum memilih Metode Pembayaran’ pastikan nama dan total tagihan sudah sesuai. Jika nama tidak sesuai, silahkan Anda dapat cek kembali nomor PDAM yang Anda masukkan. Jika pembayaran sudah terlanjur diproses, mohon maaf pembayaran tidak dapat dibatalkan. Begitupun untuk pembayaran yang telah berhasil. 4. Tanya Berapa lama proses verifikasi pembayaran untuk produk PDAM? Jawab Normalnya untuk waktu proses pembayaran adalah antara 1-3 menit. Namun jika transaksi Anda belum juga berhasil dalam waktu tersebut, mohon dapat ditunggu terlebih dahulu dalam waktu maksimal 1×24 jam. Jika transaksi Anda gagal dana akan kami kembalikan ke deposit saldo aplikasi Anda. 5. Tanya Apakah saya bisa mencetak bukti struk transaksi PDAM saya? Jawab Untuk transaksi pembelian yang sudah berhasil bisa dilakukan cetak bukti pembayaran dengan cara masuk ke halaman Pesanan kemudian klik Order ID transaksi Anda yang telah berhasil. Anda dapat memilih tombol “cetak ke printer bluetooth” atau “cetak ke pdf”. 6. Tanya Bagaimana jika saya telat membayar tagihan PDAM? Jawab Kamu akan mendapatkan surat peringatan dari PDAM. Setiap orang yang terlambat membayar tagihan PDAM juga harus membayar denda sesuai kelompok/golongannya. Berikut tarif denda dasar yang ditentukan PDAM 6. Tanya Apa yang harus saya lakukan jika aliran PDAM saya diputus? Jawab Kalau kamu ingin melanjutkan kembali langganan, maka kamu harus membayar biaya administrasi penyambungan instalasi meter air dan rekening air yang tertunggak plus dendanya. Berikut besarnya biaya sanksi administrasi penyambungan meter air berdasarkan jangka waktu lamanya 1 s/d 6 bulan *25% x Harga Biaya Penyambungan Instalasi 7 s/d 12 bulan 50% x Harga Biaya Penyambungan Instalasi > 1 tahun 100% x Harga Biaya Penyambungan Instalasi Cara bertansaksi di lunasin Masyarakat di daerah-daerah terpencil yang belum mempunyai rekening bank ataupun masyarakat yang jauh dari bank. Lewat apliksi kami Aplikasi Web Based Aplikasi Android Buka aplikasi Lunasin Pilih menu pilih kategori’ Lalu pilih menu Yang ingin Anda Lunasin Lalu pilih menu admin’ yang akan digunakan, Masukan ID pelanggan kemudian pilih cek tagihan/harga, Setelah itu akan muncul jumlah tagihan yang harus kalian bayarkan lalu pilih bayar, Lalu akan muncul konfirmasi pembayaran, Pilih menu cetak struk’ sebagai bukti, "Selamat! Transaksi Anda berhasil, komisi Anda bertambah" Buka aplikasi Kios Lunasin Pilih menu pilih kategori’ lalu pilih menu PLN postpaid, PLN Prepaid, PLN nontaglis, Lalu pilih menu admin’ yang akan digunakan, Masukan ID pelanggan kemudian pilih cek tagihan/harga, Setelah itu akan muncul jumlah tagihan yang harus kalian bayarkan lalu pilih bayar, Lalu akan muncul konfirmasi pembayaran, Pilih menu cetak struk’ sebagai bukti, Selamat! Tagihan listrik kamu sudah terbayarkan!
BANJAR JAPOS.CO - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Anom Kota Banjar genap berusia 17 tahun, Kamis 24 Juni 2021. Momen bersejarah ini dijadikan ajang peningkatan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat di Kota Banjar. Menurut Dirut Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, E. Fitrah Nurkamilah didampingi Kabag Umum dan
Pemutusan Aliran Air Minum Pasal 31 1. Pemutusan aliran air minum pelanggan dilakukan oleh PDAM dengan ketentuan sebagai berikut a. Pelanggan mengajukan permohonan pemutusan sementara aliran air minum. b. Pelanggan telah menyatakan berhenti sebagai pelanggan PDAM. c. Rekening air minum tidak dibayar dalam waktu 2 dua bulan berturut - turut sejak ditagihkan. d. Pelanggan telah mengabaikan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27. e. Pelanggan air minum melakukan tindakan pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30. 2. Pemutusan sementara atas permintaan pelanggan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a, ditetapkan paling lama 3 tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 satu bulan serta dikenakan biaya pemutusan sementara setiap pengajuan pemutusan sementara. 3. Apabila pelanggan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a telah melebihi batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diputus tetap. 4. Pelanggan diberi kesempatan sambung kembali selama 2 dua bulan hanya dikenakan biaya sambung kembali. 5. Pelanggan yang tidak memenuhi tagihan pemakaian air selama 2 dua bulan dikenakan putus sementara dan diberi tenggang waktu 1 satu bulan untuk menyambung kembali. 6. Penghentian aliram air minum yang diakibatkan karena kondisi teknis, dilakukan oleh PDAM dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelanggan karena adanya perbaikan pada sarana dan prasarana penunjang pendistribusian air minum atau hal-hal lain yang mengharuskannya. 7. Pencabutan meter air dilakukan oleh PDAM pada saat pemutusan sambungan aliran air minum. Pasal 32 1. Pemutusan sementara yang diakibatkan karena kondisi teknis PDAM, maka kepada pelanggan air minumm tidak dikenakan biaya pemutusan maupun penyambungan kembali. 2. Pelanggan air minum yang sudah dinyatakan tidak terdaftar sebagai pelanggan PDAM dan telah di bongkar instalasi sambungan aliran airnya, maka dalam hal ini tidak dikenakan biaya apapun.
Depok– MediaRakyatnews.com, PDAM Tirta Asasta Kota Depok kembali menggelar promo akhir tahun gratis biaya penyambungan bagi masyarakat Kota Depok pada lokasi-lokasi yang sudah terdapat jaringan PDAM Tirta Asasta Kota Depok. Hal tersebut dikatakan Direktur Umum (Dirum) Ade Dikdik Isnandar dalam rangka percepatan cakupan pelanggan
Tanda terima pembayatan denda penyambungan kembali pelanggan PDAM Indramayu. Indramayu – Banyaknya keluhan warga soal besarnya denda penyambungan kembali yang dinilai sangat memberatkan masyarakat menengah ke bawah pada saat bayar tagihan pemakaian air Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Kabupaten Indramayu membuat PDAM angkat bicara. Budi, humas PDAM memberikan penjelasan soal denda penyambungan kembali kepada awak media di ruang kerjanya, Minggu 02/02/2020. Menurut Budi, denda penyambungan kembali berdasarkan regulasi yang sudah ada yakni Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2009 Pasal 5. “Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2009 pasal 5, besarnya denda sesuai dengan lamanya menunggak pembayaran pemakaian air pada PDAM. Semakin lama menunggak pembayar semakin besar dendanya,” jelas Budi. Budi juga menambahkan, akibat menunggak setoran pemakaian air PDAM 1 hari sampai dengan 1 bulan akan di kenakan denda 10% dari biaya pemasangan baru. Menunggak 1 bulan sampai dengan 2 bulan akan dikenakan denda 15% dari biaya pemasangan baru. Menunggak 2 bulan sampai dengan 3 bulan akan di kenakan denda sebesar 20% dari biaya pemasangan baru, dan menunggak pembayaran 3 bulan keatas akan di kenakan biaya 100% dari pemasangan baru. “Sesuai dengan Perbup nomor 47 tahun 2009 Pasal 5, penyambungan kembali terbagi 2 kriteria. Satu, diputus sementara karena permintaan pelanggan. Dua, diputus sementara karena menunggak pembayaran dan/atau melanggar ketentuan yang di tetapkan oleh PDAM,” paparnya. Budi berharap masyarakat jangan sampai menunggak pembayaran pemakaian air PDAM, apalagi menunggak sampai dengan 3 bulan ke atas karena akan di kenakan denda 100% dari pemasangan baru yaitu sebesar Rp PDAM Kabupaten Indramayu. Sebelumnya salah satu warga Kelurahan Lemah Mekar Kecamatan Indramayu yang tidak mau di sebutkan namanya, merasa keberatan dengan denda yang dia bayar pada PDAM Kabupaten Indramayu karena menunggak selama 3 bulan. “Kerasa banget mas, saya bayar pemakaian sama denda sampai 2,3 juta lebih. Memang salah saya nunggak pembayaran sampai di atas 3 bulan, meteran ledeng saya sempat di putus itu juga,” keluhnya. Guntur
Standarpelayanan minimal PDAM ditetapkan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pelayanan air bersih, yang meliputi : a. Kuantitas air, yaitu : Tekanan air di pelanggan, kekuatan daya alir yang diukur pada meter air yang terpasang pada setiap pelanggan. Durasi aliram, yaitu jumlah jam alir mengalir pada periode tertentu.
Gratis biaya penyambungan kembali ini berlaku dari 1 Agustus hingga 30 September mendatangCikarang, Bekasi ANTARA - Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, membebaskan biaya penyambungan kembali sebagai upaya perekrutan pelanggan nonaktif di cakupan wilayah layanannya. "Gratis biaya penyambungan kembali ini berlaku dari 1 Agustus hingga 30 September mendatang," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim di Cikarang, Rabu. Usep mengatakan promosi tersebut merupakan salah satu program jangka pendek untuk merekrut kembali pelanggan nonaktif. Sedikitnya ada dari total pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi, kata dia, yang tercatat sebagai pelanggan nonaktif baik di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi. Baca juga Setelah enam tahun, tarif PDAM Bekasi bakal naik 18-20 persen "Potensi pelanggan ini yang akan kita optimalkan. Kebijakan ini sudah kita tandatangani dan kita sampaikan ke kepala daerah melalui dewan pengawas, sudah mendapat persetujuan," ucapnya. Selain bebas biaya penyambungan kembali, pihaknya juga membebaskan biaya denda serta biaya balik nama. "Pelanggan yang menginginkan balik nama cukup membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga," katanya. Biasanya pelanggan akan dikenakan biaya sebesar untuk penyambungan kembali dan agar bisa balik nama. Baca juga Dirut PDAM Bekasi sebut persentase kepemilikan PDAM 2080 Baca juga Kota Bekasi diminta segera selesaikan pemisahan aset PDAMPewarta Pradita Kurniawan SyahEditor Risbiani Fardaniah COPYRIGHT © ANTARA 2020
CaraBalik Nama Air PDAM Kota Depok 1. Mengisi formulir, copy KTP dan bukti kepemilikan tanah/bangunan. 2. Membayar biaya balik nama sebesar Rp15.000,- 3. Proses balik nama hanya 1 hari kerja. Cara Penyambungan Kembali Air PDAM Kota Depok 1.
Kabupaten Bekasi ANTARA - Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi menggratiskan biaya penyambungan kembali kepada pelanggan non-aktif yang ingin mendapatkan lagi pelayanan air bersih di daerah itu. "Bebas biaya penyambungan kembali ini berlaku mulai hari ini 1/7 hingga 31 Desember 2022," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim di Cikarang, Jumat. Dia mengatakan program bebas biaya sambung kembali ini diberikan kepada pelanggan dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Jadi ke-72 Kabupaten Bekasi 15/8, HUT ke-77 Kemerdekaan RI 17/8, serta HUT ke-41 PDAM Tirta Bhagasasi 29/9. "Ini memang menjadi agenda rutin tahunan kami dalam rangka memperingati hari jadi, selain tentu masih banyak program promosi lain," ucapnya. Usep menjelaskan selain bebas biaya penyambungan kembali, PDAM Tirta Bhagasasi juga memberikan kemudahan dan keringanan biaya bagi pelanggan yang bermaksud hendak membayar tunggakan tagihan. Program promosi bebas biaya penyambungan kembali ini mengacu Surat Keputusan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi Nomor 59/Kep/PDAM-TB/Bks/VII/2022 tentang Penetapan Pembebasan Biaya Penyambungan Kembali Sambungan Langsung Non Aktif di Wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. "Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat di Kota dan Kabupaten Bekasi," katanya. Kepala Bagian Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Ahmad Gunawan melanjutkan program ini ditujukan bagi pelanggan non aktif dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. "Untuk penyambungan kembali pelanggan yang tidak memiliki tunggakan, maka tidak dikenakan biaya rekening air. Apabila ada tunggakan rekening air agar melunasi, bisa dibayar langsung maupun secara angsuran," katanya. Ahmad menyebutkan dari total lebih sambungan langganan PDAM Tirta Bhagasasi, sebanyak sambungan di antaranya terdata sebagai pelanggan non-aktif yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bekasi. "Dari 13 kantor cabang dan 12 kantor cabang pembantu PDAM, pasti ada pelanggan non aktifnya. Masa periode program selama enam bulan ini merupakan kesempatan yang baik jadi silakan memanfaatkan momentum program ini," kata dia.
KzyY. 277 20 241 486 430 279 95 14 338
biaya penyambungan kembali pdam